DPR Meminta KPU Lakukan Penyederhanaan Surat Suara Yang Akan Digunakan Pada Pemilu 2024
Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia meminta KPU riset terlebih
dahulu sebelum melakukan simulasi penyederhanaan surat suara yang akan
digunakan pada Pemilu 2024.
"Saya menyarankan coba dilakukan riset dahulu untuk simulasi dengan
melakukan penelitian di lapangan. Apakah masyarakat ketika ada perubahan
yang signifikan terkait surat suara dimudahkan atau justru
menyulitkan,"kata Doli di Kompleks Parlemen Jakarta, Kamis (2/12/2021).
Dia mengingatkan modifikasi surat suara bertujuan untuk memudahkan pemilih dan meringankan beban kerja penyelenggara.
"Simulasi surat suara harus diikuti dengan penelitian di lapangan,
misalnya melalui riset kecil sehingga kalau memutuskan adanya perubahan
kertas suara harus dibandingkan dengan Pemilu 2019,"katanya seperti
dikutip dari Antara.
Dia mengatakan, KPU pernah menyampaikan ada enam opsi terkait modifikasi
surat suara yang bertujuan untuk memudahkan pemilih saat hari
pencoblosan.
Jangan Sampai Masyarakat Bingung
Menurut dia, saat Pemilu 2019 masyarakat bingung karena menghadapi lima kertas suara namun ternyata tidak terjadi seperti yang dikhawatirkan."Jangan sampai kalau setiap pemilu (kertas suara) terus diganti, nanti niat yang awalnya memudahkan malah justru menyulitkan karena masyarakat sudah biasa menghadapi lima kertas suara. Karena yang ekstrem itu hanya satu kertas suara, apakah itu tidak membingungkan,"ujarnya.
Komentar
Posting Komentar