Dampak Pandemi Membuat Tertunda Pilkades 77 Desa di Tanggerang, Akan Mulai Digelar 10 Oktober Mendatang

Jakarta - Pemerintah Kabupaten Tangerang memastikan pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Desa (Pilkades) serentak akan berlangsung pada Minggu 10 Oktober 2021. Pelaksanaan tersebut, diundur dari jadwal yang ditetapkan sebelumnya pada 18 Juli 2021.

"Berdasarkan hasil rapat Forkompimda ditetapkan 10 Oktober,"kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat di Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana dikonfirmasi, Sabtu (18/9).

Dadan mengungkapkan, mundurnya pelaksanaan Pilkades di wilayah itu, sebab adanya Pandemi Covid-19 yang pada Juli lalu angka kasus aktif penularannya sedang tinggi dan saat ini dalam standing zona kuning.

"Untuk tahapan pilkades semuanya sudah, hanya tinggal menunggu pencoblosan,"terang kepala seksi fasilitasi pembangunan desa DPMPD Kabupaten Tangerang, Sugianto Ali.

Dia menjelaskan, pelaksanaan Pilkades tahun 2021 diikuti oleh 77 desa dari 26 wilayah kecamatan se-Kabupaten Tangerang. Sementara, untuk provinsi Banten, ada 4 kabupaten yang melaksanakan Pilkades di tahun ini, di antaranya Kabupaten Tangerang, Lebak, Serang, Pandeglang dan Serang.

"Berdasarkan saran dan arahan dari Polda Banten, diatur jadwal dari 4 wilayah kabupaten tersebut, agar tidak bersamaan. Dan kabupaten Tangerang, 10 Oktober 2021. Tinggal menunggu keputusan Kemendagri dan melihat juga perkembangan kasus Covid-19," jelas dia.

Sebelumnya Bupati Tangerang, A. Zaki Iskandar memutuskan menunda pelaksanaan Pilkades karena pemerintah pusat melakukan kebijakan PPKM Darurat pada Agustus lalu.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

DPR Meminta KPU Lakukan Penyederhanaan Surat Suara Yang Akan Digunakan Pada Pemilu 2024

Waketum Gerindra Apresiasi Jokowi Yang Lantik 7 Komisioner Nasional Disabilitas (KND)

DPR Sarankan Jika Kursi Pangkostrad Yang Sudah Kosong Selema 2 Bulan Segera di Isi