Terkait RUU Perlindungan Data Pribadi, DPR Dan Pemerintah Hampir Menemukan Titik Temu
Jakarta - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pembahasan Rancangan
Undang-Undang atau RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) sudah
menuju final dan bisa segera disepakati untuk disahkan menjadi
undang-undang.
"Alhamdulillah setelah beberapa lama ditunggu-tunggu oleh semua pihak,
kelihatannya Komisi I dan pemerintah sudah mencapai, hampir mencapai
titik temu, tentang Undang-Undang PDP, yang tentunya akan menghasilkan
satu undang-undang yang sudah dinanti-nantikan oleh banyak pihak dan
tentunya bisa berguna untuk rakyat dan negara kita,"kata Dasco kepada
wartawan, Rabu (10/11/2021).
Dasco menyebut, Komisi I telah menargetkan bisa mendapatkan Keputusan Tingkat I di masa sidang kali ini. "Kami mendengar bahwa teman-teman menargetkan dalam satu masa sidang ini akan diselesaikan, begitu,"ujarnya.
Diketahui, pembahasan antara Komisi I dan pihak pemerintah soal RUU
Perlindungan Data Pribadi sempt deadlock terkait pembahasan
lembaga pengawas. Komisi I DPR menginginkan lembaga pengawas independen, sementara pemerintah ingin pengawas di bawah Kominfo.
"Memang ada dinamika dan sudah ada kesepakatan, kesepakatannya itu juga
sedang digodok menuju finalisasi. Kita tunggu saja karena, kalau saya
sampaikan belum final, itu nanti merupakan informasi yang bisa
menyesatkan masyarakat.
Oleh karena itu, marilah kita tunggu saja finalnya seperti apa dan saya yakin bahwa kedua belah pihak memang mempunyai maksud yang sama-sama baik dalam undang-undang ini,"kata Dasco.
Indonesia Darurat Perlindungan Data Pribadi
Juru bicara Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Sigit Widodo mempertanyakan soal perlindungan data pribadi masyarakat menyusul tersebarnya sertifikat vaksinasi Covid-19 milik Presiden Joko Widodo atau Jokowi.Dia menyebut, ini membuktikan buruknya perlindungan information di Indonesia, terutama terkait dengan perlindungan information pribadi warga negara.
"Kalau sampai data pribadi seorang kepala negara tersebar luas di Internet, bisa dibayangkan bagaimana perlindungan data pribadi terhadap kebanyakan warga negara lainnya,"kata dia dalam keterangannya, Jumat (3/9/2021).
PSI berharap insiden ini bisa menjadi bahan introspeksi bagi semua pihak untuk lebih serius membenahi keamanan informasi, terutama yang terkait dengan perlindungan data pribadi WNI.
"Selama ini kita seperti menggampangkan masalah keamanan data. Bahkan saat basis data e-Hac diketahui diretas awal pekan ini, respons pertama pemerintah bukan melakukan penyelidikan dan memperbaiki celah keamanan, tapi mengelak dengan mengatakan bahwa data base yang diretas adalah data base lama,"ungkap Sigit.
Menurut dia, Indonesia sudah terlalu sering mengabaikan masalah keamanan data daring. "Tidak ada langkah konkret untuk memperbaiki keamanan basis information,"kata Sigit.
Komentar
Posting Komentar