Waketum Gerindra Apresiasi Jokowi Yang Lantik 7 Komisioner Nasional Disabilitas (KND)
Jakarta - Wakil Ketua Umum Gerindra Sumarjati Arjoso mengapresiasi kepada Presiden
Joko Widodo atau Jokowi yang melantik tujuh komisioner Komisi Nasional
Disabilitas (KND) di Istana Negara pada 1 Desember 2021.
Hal ini disampaikan dalam acara yang digelar DPP Gerindra bersama 21
organisasi penyandang disabilitas dalam rangka membahas upaya pemenuhan
hak politik penyandang disabilitas pada Pemilu 2024.
"Pembentukan KND merupakan bukti nyata bahwa pemerintah jelas dan tegas
dalam memperhatikan perlindungan dan penghormatan hak-hak penyandang
disabilitas.
KND adalah realisasi Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016
tentang Penyandang Disabilitas dan diperkuat oleh Peraturan Presiden
(Perpres) Nomor 68 Tahun 2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas,"kata
Sumarjati di Hotel Bidakara Jakarta, Senin (13/12/2021).
Sementara di kesempatan yang sama, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai
Gerindra, Hashim S Djojohadikusumo menambahkan, salah satu tujuan
diadakannya kegiatan tersebut adalah untuk menganalisis hambatan serta
upaya komprehensif dalam rangka pemenuhan hak politik penyandang
disabilitas.
"Bagaimana pun perjuangan ini tidak bisa hanya dilakukan secara humanis
dan advokasi, tapi juga dukungan politik.
Dengan begitu, Gerindra bisa terus memaksimalkan perjuangan hak-hak disabilitas yang secara nasional jumlahnya mencapai 20 juta jiwa lebih. Maka penting untuk terus menyuarakan hak-hak para difabel,"kata Hashim.
Data Penyandang Disabilitas
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menyebutkan, berdasarkan information Pemilu 2019 Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat jumlah pemilih penyandang disabilitas sebanyak 1.247.730 pemilih.Adapun rinciannya, yakni: tunadaksa sebanyak 83.182 orang, tunanetra sebanyak 166.364 orang, tunarungu sebanyak 249.546 orang, tunagrahita sebanyak 332.728 orang, dan disabilitas yang masuk kategori lainnya sebanyak 415.910 orang.
Kemudian berdasarkan data berjalan 2020 dari Biro Pusat Statistik (BPS), jumlah penyandang disabilitas di Indonesia mencapai 22,5 juta.
"Jadi bisa dibayangkan pentingnya suara para penyandang disabilitas dimana proses dan prosedur pemilihan harus menjadi perhatian pelaksana pemilu,"kata dia.
Komentar
Posting Komentar