Postingan

Ketum PAN Bertemu Dengan Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Apakah Membahas Pilpres 2024?

Jakarta - Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno angkat bicara soal pertemuan Ketua Umumnya Zulkfili Hasan atau Zulhas saat menggelar pertemuan dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Adapun Zulhas bertemu dengan orang nomor satu Jawa Barat itu pada Sabtu 28 Agustus 2021 kemarin. "Pertemuan antara pak Zulkifli Hasan dengan Gubernur Jabar dilakukan kemarin dalam rangka silaturahmi yang biasa dilakukan oleh Pak Zul ketika beliau mengunjungi daerah-daerah,"kata dia lewat pesan suara, Minggu (29/9/2021). Saat Disinggung pertemuan Zulhas dengan Ridwan Kamil membahas soal Pilpres 2024, Swirl tak membenarkan juga tak menyalahkannya. "Ada beberapa hal lagi yang dibahas yang tentu ada yang saya sampaikan ada yang tidak bisa sampaikan,"kata dia. Dukung Kebijakan Ridwan Kamil Eddy hanya menjelaskan, Zulhas meminta secara terbuka kepada fraksi PAN di DPRD Jabar untuk mendukung kebijakan-kebijakan Ridwan Kamil. Terlebih, kebijakan-kebijakannya sebagai Gubernur saat...

Ketua Fraksi Nadem Mengatakan Amandemen UUD Harus Jadi Kebutuhan Rakyat, Bukan Elite

Jakarta -  Wacana amandemen UUD 1945 terbatas untuk memasukkan Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN) menyita perhatian. Ketua Fraksi NasDem MPR Taufik Basari mengatakan pihaknya berpandangan amandemen belum immediate dilakukan saat ini. "Sikap NasDem sudah jelas terkait usulan amandemen terbatas terhadap UUD NRI 1945. Kita melihat bahwa saat ini belum ada urgensi untuk dilakukan amandemen konstitusi," kata pria yang disapa Tobas itu, Rabu (25/8). Tobas mengatakan UUD memang memberikan peluang adanya amandemen. Namun untuk memutuskan apakah perlu amandemen harus melibatkan publik secara luas. Tak bisa hanya ditentukan pimpinan MPR. "Idealnya ada konsultasi publik yang masif sehingga akan terlihat apa yang menjadi harapan masyarakat. Amandemen konstitusi ini berbeda dengan pembuatan UU. Konstitusi adalah hukum dasar, karena itu melakukan amandemen konstitusi berarti melakukan perubahan basic yang akan mempengaruhi sistem tata negara dan proses kebangsaan kita," jelasnya. ...

Pembahasan Amandemen UUD 45 Diperkirakan Membuka Peluang Pemilihan Presiden

Jakarta - Di tengah Pandemi Covid-19 wacana Amandemen UUD 1945 kembali digulirkan, dimana seperti disampaikan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo yang tengah berencana melakukan perubahan secara terbatas dengan hanya memasukan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Menanggapi rencana tersebut, Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari menilai bila rencana Amandemen UUD 1945 tidak ada relevansinya ketika dilakukan pada saat pandemi Covid-19. "Jika disimak karena kondisi saat ini sedang pandemi tidak ada relevansi. Atau tidak ada hal yang mendesak atau urgensi untuk melakukan penambahan kewenangan mpr terutama di isu kewenangan membentuk PPHN atau GBHN dengan nama baru" ujar Pengamat Hukum Universitas andalas Ferryboat Amsari, Rabu (18/8/2021). Ferryboat bahkan menduga pembahasan amandemen itu akan melebar. Meski Pasal 37 UUD 1945 membatasi hanya membahas terhadap usul yang diajukan. Tetapi perlu diketahui dalam tata tertib ...

Dicurigai Ada Deal Politik, Pengamat: Ada Kekeliruan di Lumbung Pangan Antara Jokowi - Prabowo

Jakarta - Penunjukan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto untuk menangani pengembangan program lumbung pangan nasional atau food estate oleh Presiden Joko Widodo dinilai jadi kekeliruan dalam birokrasi modern-day. Analis sosial politik dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun menilai, keputusan tersebut merupakan kekeliruan karena dalam pandangan birokrasi contemporary tugas, wewenang, maupun otoritas dari Menhan terkait pertahanan, kekuatan, kapasitas militer dan ancaman tantangan gangguan pada pertahanan negara bukan persoalan lahan maupun pangan "Jadi yang lebih keliru besar adalah yang memerintahkan Prabowo untuk mengurusi pangan, yaitu Presidennya. Jadi dalam konteks ini ada dua orang yang keliru besar Prabowo dan Jokowi," katanya saat dihubungi merdeka.com, Rabu (15/7). Menurutnya, tugas dan kewenangan untuk mengurusi lumbung pangan adalah Menteri Pertanian, sebagai kementerian yang sudah jelas tugas dan fungsinya. Termasuk kemamp...

Terjadi Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Kota Jayapura Papua

Jayapura -  Gempa magnitudo 4,5 mengguncang Kota Jayapura. Gempa bumi tektonik terjadi pada Sabtu (19/6), pukul 11.17 WIT. Hasil analisis BMKG menunjukkan episenter gempa bumi terletak pada koordinat 2.63 Lintang Selatan dan 140.94 Bujur Timur atau tepatnya berlokasi di darat pada jarak 37 km arah Tenggara Kota Jayapura, Provinsi Papua pada kedalaman 8 km. "Gempa bumi memiliki kedalaman dangkal yang diakibatkan oleh aktivitas sesar lokal yang melintas di Kabupaten Jayapura," kata Kepala Balai Besar MKG Wilayah V, Cahyo Nugroho, Sabtu (19/6). Cahyo mnyebutkan guncangan gempa bumi dilaporkan dirasakan di daerah Jayapura III MMI, getarannya dirasakan nyata dalam rumah. "Hingga saat ini belum ada laporan dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat gempa bumi tersebut. Hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempa bumi tidak berpotensi tsunami," ujarnya. Hingga pukul 11.45 WIT, hasil tracking BMKG belum menunjukkan adanya aktivitas gempa bumi susulan. "Kami imbau kepada masy...

Mendengar Kabar yang tidak Jelas, Satgas Tegaskan Vaksin Covid-19 Tidak Mengandung Magnet

Jakarta -  Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito menegaskan vaksin Covid-19 tidak mengandung magnet. Pernyataan ini menjawab informasi yang beredar bahwa vaksin Covid-19 mengandung magnet. "Perlu diketahui bahwa vaksin tidak mengandung magnet," tegasnya dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube BNPB Indonesia, Jumat (28/5). "Koin bisa saja menempel di kulit karena adanya keringat yang diproduksi secara alami oleh kulit manusia dan gaya gesek lainnya sehingga menimbulkan gaya magnet," sambungnya. Wiku menyebut, beredarnya informasi hoaks soal vaksin Covid-19 akan mengambat program vaksinasi pemerintah. Bila program vaksinasi terhambat, target herd immunity atau kekebalan komunitas tak tercapai. "Ini tentunya akan menghambat upaya pemerintah dalam menangani pandemi covid 19 di Indonesia," ujar dia. Mantan Direktur Inkubator dan Inovasi Bisnis Universitas Indonesia ini meminta masyarakat tidak mudah termakan hoa...

Sepasang Bule Asal Inggris Kabur Saat Diarahkan ke Hotel Karantina Segera di Deportasi

Tanggerang -  Kantor Imigrasi Khusus Bandara Soekarno-Hatta bakal mendeportasi dua warga negara Inggris berinisial MM (32) dan ODE (39) ke negara asalnya. Selain dipulangkan, keduanya juga akan dilakukan penangkalan, agar tidak dapat kembali masuk ke Indonesia. Kepala kantor Imigrasi Khusus Bandara Soetta, Romi Yudianto menerangkan, saat ini kedua WN Inggris tersebut, masih dalam pemeriksaan petugas imigrasi. Keduanya masih berada di ruang Detensi khusus terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. "Sampai saat ini keduanya masih dalam pemeriksaan, mereka berada di ruang detensi imigrasi," terang Kepala Kantor Imigrasi Khusus Bandara Soetta, Romi Yudianto dikonfirmasi Sabtu (21/5). Dia menegaskan, pendeportasian kedua WN Inggris tersebut, karena perbuatannya melanggar ketentuan karantina di Indonesia, selama masa Pandemi Covid-19. Kedua WN Inggris itu, juga bakal mendapat sanksi administratif keimigrasian, berupa pencantuman dalam daftar penangkalan masuk wilayah Indonesia. "Ini s...