Anies Merasa Aneh Terkait Permiantaan Interpelasi Formula E, Berikut Selengkapnya
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku aneh terkait permintaan hak interpelasi balap mobil listrik atau Formula E yang diajukan Fraksi PSI dan PDI Perjuangan di DPRD DKI Jakarta.
Padahal program tersebut sudah
disetujui oleh DPRD. Hal itu disampaikan Anies dalam podcast bersama
Deddy Corbuzier, Rabu, 24 November 2021.
"Ini sudah menjadi kesepakatan DPRD. Yang ketok DPRD, maka itu ketika
kemudian ada interpelasi, ini jadi aneh. Bayangkan interpelasi sebuah
program yang ditetapkan oleh DPRD. Itu di dalam sidang-sidang DPRD
dibahas di situ, disetujui bersama, kemudian ditetapkan, ditetapkan
anggarannya,"beber Anies.
Menurut Anies, anggaran untuk hajatan itu pun telah dimasukkan ke pos
anggaran di APBD 2019. Dan mestinya dilaksanakan di tahun 2020 lalu,
namun lantaran pandemi urung dilakukan.
"Kenapa tidak terlaksana? Karena Covid-19. Simpel, kemudian kenapa
sekarang ditunda? Jadi 2021 masih Covid-19. Karena itu dilaksanakan
tahun depan,"jelas dia.
Sebelumnya, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono
menyatakan bahwa hak interpelasi balap mobil listrik atau Formula E
belum berakhir.
Menurut dia, usulan interpelasi Formula E dapat dinyatakan berakhir
setelah adanya pembahasan di rapat paripurna DPRD DKI Jakarta. "Belum berakhir, untuk mengakhiri interpelasi di paripurna, bukan di
warung kopi,"kata Gembong saat dikonfirmasi, Rabu (13/10/2021).
Interpelasi Belum Gugur
Meskipun tujuh fraksi DPRD DKI menyatakan penolakan, kata dia, itu bukan hal yang mengugurkan interpelasi. Sebab berdasarkan aturan yang ada, interpelasi dapat dikatakan gugur hanya melalui rapat paripurna."Seolah-olah kalau sudah tujuh fraksi menolak, seolah sudah mati begitu saja. Persepsinya yang muncul begitu. Seolah-olah kami ngotot enggak tahu diri, macam-macam lah. Tapi kan kita harus taat pada aturan,"papar dia.
Kendati begitu, Gembong belum mengetahui pasti pelaksanaan kembali paripurna interpelasi Solution E. "Sekarang bola ada di pimpinan (DPRD DKI), kapan mau melakukan Bamus untuk menjadwalkan ulang paripurna interpelasi yang tertunda,"jelas dia.
Komentar
Posting Komentar