Postingan

DPR: Fokus Saja Memberantas Korupsi Tidak Usah terpengaruh Dan Buktikan Dengan Kinerja

Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK fokus saja untuk menangkap koruptor daripada berkutat melihat hasil survei. Adapun ini disampaikannya terkait hasil survei yang dikeluarkan oleh Indikator Politik Indonesia yang menyebut tingkat kepercayaan masyarakat ke KPK menurun. "Menurut saya, KPK tidak perlu terlalu terbawa persepsi publik yang memecah konsentrasi. Fokus saja memberantas korupsi. Toh KPK bukan lembaga politik, jadi tidak usah terpengaruh. Mari buktikan dengan kinerja, karena itu tujuan utama,"kata dia dalam keterangannya, Senin (27/9/2021). Politikus NasDem ini memandang, KPK sudah bekerja dengan baik, terlihat sejumlah pelaku korupsi ditangkap. Bahkan di semester I 2021 lembaga antirasuah berhasil mengembalikan uang negara sebesar Rp171,99 Miliar. "Prestasi ini tentu berbeda dengan kekhawatiran beberapa kalangan yang menyebutkan KPK sekarang kinerjanya menurun. Padahal kalau melihat ...

Dampak Pandemi Membuat Tertunda Pilkades 77 Desa di Tanggerang, Akan Mulai Digelar 10 Oktober Mendatang

Jakarta - Pemerintah Kabupaten Tangerang memastikan pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Desa (Pilkades) serentak akan berlangsung pada Minggu 10 Oktober 2021. Pelaksanaan tersebut, diundur dari jadwal yang ditetapkan sebelumnya pada 18 Juli 2021. "Berdasarkan hasil rapat Forkompimda ditetapkan 10 Oktober,"kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat di Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana dikonfirmasi, Sabtu (18/9). Dadan mengungkapkan, mundurnya pelaksanaan Pilkades di wilayah itu, sebab adanya Pandemi Covid-19 yang pada Juli lalu angka kasus aktif penularannya sedang tinggi dan saat ini dalam standing zona kuning. "Untuk tahapan pilkades semuanya sudah, hanya tinggal menunggu pencoblosan,"terang kepala seksi fasilitasi pembangunan desa DPMPD Kabupaten Tangerang, Sugianto Ali. Dia menjelaskan, pelaksanaan Pilkades tahun 2021 diikuti oleh 77 desa dari 26 wilayah kecamatan se-Kabupaten Tangerang. Sementara, untuk provinsi Banten, a...

Iti Jayabaya Membubarkan Acara HUT Demokrat Yang Diselanggarakan Moeldoko

Jakarta - Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Banten Iti Jayabaya bersama sejumlah kader partai berlambang bintang grace itu membubarkan HUT partai yang diadakan oleh kelompok Moeldoko di sebuah Hotel di Kawasan Tangerang pada Jumat 10 September 2021 malam. Wanita yang juga menjabat sebagai Bupati Lebak itu menegaskan, acara tersebut sangat provokatif bagi Demokrat. " Ini Banten, Bung. Jangan coba-coba ganggu kedaulatan dan kehormatan partai kami dengan acara ilegal yang provokatif seperti ini," kata Iti. Dia mengklaim, pembubaran tersebut sudah difasilitasi oleh pihak kepolisan dan manajemen hotel. Setelah bernegoisasi, spanduk acara bisa diturunkan. "Alhamdulillah tadi mereka sudah melakukan kesepakatan untuk membubarkan dan mencopot atribut Demokrat yang berada di lokasi acara,"ungkap Iti.   Ucapkan Terima Kasih Iti pun mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada para kader Demokrat atas kesigapan dan loyalitas dalam menjaga kedaulatan dan keho...

Publik Kini Bisa Melihat Kasus Yang di Tangani Kejagung Melalui Aplikasi Case Management System (CMS)

Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan, kini publik bisa melihat kasus apa yang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), khususnya Jampidum. Hal ini menyusul diluncurkannya aplikasi baru Instance Monitoring System (CMS) Publik dan Control panel CMS. "Publik bisa langsung memantau semua kasus yang tengah ditangani Jampidum. Ini menunjukkan kejaksaan kita yang terus berinovasi seiring dengan digitalisasi, sambil terus mengedepankan prinsip kejaksaan yang transparan,"kata dia, Jumat (3/9/2021). Menurut Politikus NasDem ini, transparansi publik dalam penanganan kasus di kejaksaan adalah kunci utama agar rasa keadilan bisa terus terjaga. Karenanya, transparansi memang harus menjadi fokus utama di kejaksaan. "Transparansi ini penting agar rasa keadilan di masyarakat bisa terjaga. Karena kita semua jadi bisa mengawasi langsung proses yang tengah dijalani,"kata dia. Menurutnya, dengan mempermudah seperti ini, maka tentu akan seja...

Ketum PAN Bertemu Dengan Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Apakah Membahas Pilpres 2024?

Jakarta - Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno angkat bicara soal pertemuan Ketua Umumnya Zulkfili Hasan atau Zulhas saat menggelar pertemuan dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Adapun Zulhas bertemu dengan orang nomor satu Jawa Barat itu pada Sabtu 28 Agustus 2021 kemarin. "Pertemuan antara pak Zulkifli Hasan dengan Gubernur Jabar dilakukan kemarin dalam rangka silaturahmi yang biasa dilakukan oleh Pak Zul ketika beliau mengunjungi daerah-daerah,"kata dia lewat pesan suara, Minggu (29/9/2021). Saat Disinggung pertemuan Zulhas dengan Ridwan Kamil membahas soal Pilpres 2024, Swirl tak membenarkan juga tak menyalahkannya. "Ada beberapa hal lagi yang dibahas yang tentu ada yang saya sampaikan ada yang tidak bisa sampaikan,"kata dia. Dukung Kebijakan Ridwan Kamil Eddy hanya menjelaskan, Zulhas meminta secara terbuka kepada fraksi PAN di DPRD Jabar untuk mendukung kebijakan-kebijakan Ridwan Kamil. Terlebih, kebijakan-kebijakannya sebagai Gubernur saat...

Ketua Fraksi Nadem Mengatakan Amandemen UUD Harus Jadi Kebutuhan Rakyat, Bukan Elite

Jakarta -  Wacana amandemen UUD 1945 terbatas untuk memasukkan Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN) menyita perhatian. Ketua Fraksi NasDem MPR Taufik Basari mengatakan pihaknya berpandangan amandemen belum immediate dilakukan saat ini. "Sikap NasDem sudah jelas terkait usulan amandemen terbatas terhadap UUD NRI 1945. Kita melihat bahwa saat ini belum ada urgensi untuk dilakukan amandemen konstitusi," kata pria yang disapa Tobas itu, Rabu (25/8). Tobas mengatakan UUD memang memberikan peluang adanya amandemen. Namun untuk memutuskan apakah perlu amandemen harus melibatkan publik secara luas. Tak bisa hanya ditentukan pimpinan MPR. "Idealnya ada konsultasi publik yang masif sehingga akan terlihat apa yang menjadi harapan masyarakat. Amandemen konstitusi ini berbeda dengan pembuatan UU. Konstitusi adalah hukum dasar, karena itu melakukan amandemen konstitusi berarti melakukan perubahan basic yang akan mempengaruhi sistem tata negara dan proses kebangsaan kita," jelasnya. ...

Pembahasan Amandemen UUD 45 Diperkirakan Membuka Peluang Pemilihan Presiden

Jakarta - Di tengah Pandemi Covid-19 wacana Amandemen UUD 1945 kembali digulirkan, dimana seperti disampaikan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo yang tengah berencana melakukan perubahan secara terbatas dengan hanya memasukan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Menanggapi rencana tersebut, Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari menilai bila rencana Amandemen UUD 1945 tidak ada relevansinya ketika dilakukan pada saat pandemi Covid-19. "Jika disimak karena kondisi saat ini sedang pandemi tidak ada relevansi. Atau tidak ada hal yang mendesak atau urgensi untuk melakukan penambahan kewenangan mpr terutama di isu kewenangan membentuk PPHN atau GBHN dengan nama baru" ujar Pengamat Hukum Universitas andalas Ferryboat Amsari, Rabu (18/8/2021). Ferryboat bahkan menduga pembahasan amandemen itu akan melebar. Meski Pasal 37 UUD 1945 membatasi hanya membahas terhadap usul yang diajukan. Tetapi perlu diketahui dalam tata tertib ...